Jumat, 13 Desember 2013

EKONOMI



     EKONOMI
                            TENTANG
       UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
                          D
                               I
                               S
                               U
                               S
                               U
                               N
NAMA            :RIZKI AMELIAH
KELAS             :3.1
NO URUT       :30

                                           OLEH:

              UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN 
DAFTAR ISI:
A.UANG
1.             Sejarah singkat uang
2.             Pengertian uang
3.             Jenis uang
4.             Fungsi uang
5.             Nilai uang
B.LEMBAGA KEUANGAN
1.             Bank
2.             Asaa-asas Bank
3.             Fungsi Bank
4.             Tujuan Bank
5.             Jenis-jenis Bank
C.LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
1.             Pengertian LKBB
2.             Jenis LKBB
3.             Bentuk usaha LKBB
4.             Kegiatan usaha LKBB
5.             Contoh LKBB
6.             Manfaat tabungan dalam pembangunan

       Uang dan lembaga keuangan
 

a.uang
1.Sejarah Uang
      Masyarakat yang masih primitive,kehidupannya masih sangat sederahana.Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita ,mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Perkembangan peradaban juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat semula msyarakt memproduksi barang hanya untuk memenuhi keluarganya lalu berkembang  untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual)selanjutnya terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura).

Syarat-syarat terjadinya pertukaran barang sbb :
a)      Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b)      Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutukan barang yang akan ditukarkan tsb pada waktu yang sama.
c)      Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
            Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter,manusia     .
Terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah.Manusia mulai melakukan uang barang dalam melakukan pertukaran .Contoh uang barang yaitu :garam,senjata dan kulit hewan.Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki syarat-syarat sbb:
a)      Digemari oleh masyarakt .
b)      Jumlahnya terbatas .
c)      Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kegiatannya uang barang tsb masih mengandung kelemahan juga,kelemahannya sbb:
a)      Sulit dipindahkan.
b)      Tidak tahan lama.
c)      Sulit disimpan.
d)      Nilainya tidak tetap.
e)      Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f)       Bersifat local.
Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tsb manusia menetapkan sebagai perantara tukar-menukar benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar-menukar adalah logam.Logam adalah emas atau perak.
Masyarakat  memilih emas atani perak sebagi alat perantara karena:
a)      Emas dan perak memiliki nilai yang tinggi ddan jumlahnya terbatas.
b)      Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c)       
d)      Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi emas dan perak juga memiliki kelemahan antara alain :
a)      Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencakupi kebutuhan masyarakat dan pertukaran.
b)      Kandungan emas tipa daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadai semakin sering dan kompleks.Hal ini menimbulkan  kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot),untuk mengatasinya pemilik emas menunjukan surat bukti penyimpanan yang dikeluarkan oleh lembaga yang meneriama titipan emas dan perak.Di Indonesia beredar uang kertas dan logam yang memenuhi syarat sbb:
a)      Mudah disimpan dan nilainya tetap.
b)      Mudah dibawa kemana-mana.
c)      Mudah dibagi tanpa memiliki nilai.
d)      Dapat diterima oleh masyarakat umu.
e)      Jumlahnya terbatas sehingga tetap beharga.
f)       Ada jaminan.
2.Jenis Uang
     Uang adalah alt pembayaran yang syah yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi/bank Indonesia.
3.Jenis Uang
a)   Berdasarkan bahan yang digunakan :
1.      Uang logam
Yaitu uang yang dibuat dari logam contohnya, Rp.100,00.Uang tsb dapat dibuat dari emas,perak,tembaga atau nikel.Dengan berat dan bentuk tertentu
2.      Uang kertas
Yaitu uang yang dibuat dari kertas khusus supaya sulit dipalsukan,contohnya:Rp.20.000,00 , Rp.5.000,00 dan Rp.50.000,00
b)   Bersdasarkan lembaga yang mengeluarkannya :
1)     Uang kartal (kepercayaan)
Yaitu uang yang dikeluarkan oleh lembaga Negara berdasarkan UU yang berlaku sebagai alat pembayaran yang syah.Uang kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.
2)     Uang giral (simpana di Bank)
Yaitu dana yang disimpan pada rekening Koran di Bank umum sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek,bilyet,giro,atau pemerintah membayar. Uang giral merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di Bank.
c)   Berdasarkan nilainnya
1.Uang bernilai penuh
    Yaitu uang yang nilaibahannya (nilai intrinsic) sama dengan nilai nominalnya.Pada umumnya uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2.Uang tidak bernilai penuh
    Yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsic)lebih rendah daripada nominalnnya Pada umumnya ,uang yang tidak bernilai penuh tsb terbuat dari kertas.
Bentuk Uang Sasando Rp.5000
-  Sasando pada uang kertas Rp. 5.000,- emisi tahun 1992
-  Sasando berasal dari kata Rote, Sasandu yang berarti alat  yang berbunyi dan bergetar





B. Sejarah Sasando


 
Sasando adalah sebuah alat instrumen petik musik. Instumen musik ini berasal dari pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Secara harfiah nama Sasando menurut asal katanya dalam bahasa Rote, sasandu, yang artinya alat yang bergetar atau berbunyi.
Konon Sasando digunakan di kalangan masyarakat Rote sejak abad ke-7. Bentuk Sasando ada miripnya dengan instrumen petik lainnya seperti gitar, biola dan kecapi.
Bagian utama Sasando berbentuk tabung panjang yang biasa terbuat dari bambu. Lalu pada bagian tengah, melingkar dari atas ke bawah diberi ganjalan-ganjalan di mana senar-senar (dawai-dawai) yang direntangkan di tabung, dari atas kebawah bertumpu. Ganjalan-ganjalan ini memberikan nada yang berbeda-beda kepada setiap petikan senar. Lalu tabung sasando ini ditaruh dalam sebuah wadah yang terbuat dari semacam anyaman daun lontar yang dibuat seperti kipas. Wadah ini merupakan tempat resonansi Sasando.
Bagi masyarakat Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, tempat asal usul musik Sasando, musik tersebut sangat dikenal sebagai musik keseharian. Musik itu berbahan Baku daun pohon lontar.
Asal mula alat musik langka itu, menurut banyak tokoh adat di Pulau Rote, telah dikenali sejak Rote menjadi bagian dari daerah kerajaan. Dalam legenda memang muncul banyak versi mengenai sejarah munculnya Sasando. Konon, awalnya adalah ketika seorang pemuda bernama Sangguana terdampar di Pulau Ndana saat pergi melaut. Ia dibawa oleh penduduk menghadap raja di istana. Selama tinggal di istana inilah bakat seni yang dimiliki Sangguana segera diketahui banyak orang hingga sang putri pun terpikat. Ia meminta Sangguana menciptakan alat musik yang belum pernah ada.
Suatu malam, Sangguana bermimpi sedang memainkan suatu alat musik yang indah bentuk maupun suaranya. Diilhami mimpi tersebut, Sangguana menciptakan alat musik yang ia beri nama Sandu (artinya bergetar). Ketika sedang memainkannya, Sang Putri bertanya lagu apa yang dimainkan, dan Sangguana menjawab, "Sari Sandu". Alat musik itu pun ia berikan kepada Sang Putri yang kemudian menamakannya Depo Hitu yang artinya sekali dipetik tujuh dawai bergetar.

                Keindahan bunyi Sasando mampu menangkap dan mengekspresikan beraneka macam nuansa dan emosi. Karena itu, dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur, sasando adalah alat musik pengiring tari, penghibur keluarga saat berduka, menambah keceriaan saat bersukacita, serta sebagai hiburan pribadi. Kini musik sasando dikenal sebagai alat musik yang menghasilkan melodi terindah dari Pulau Rote.

                Secara umum, bentuk sasando serupa dengan instrumen petik lainnya seperti gitar, biola, dan kecapi. Tetapi, tanpa chord (kunci), senar sasando harus dipetik dengan dua tangan, seperti harpa. Tangan kiri berfungsi memainkan melodi dan bas, sementara tangan kanan memainkan accord. Ini menjadi keunikan Sasando karena seseorang dapat menjadi melodi, bass, dan accord sekaligus.

                Bagian utama sasando berbentuk tabung panjang yang biasa terbuat dari bambu. Melingkar dari atas ke bawah tabung adalah ganjalan-ganjalan di mana senar-senar (dawai-dawai) direntangkan dan bertumpu. Ganjalan-ganjalan ini memberikan nada yang berbeda-beda kepada setiap petikan senar. Tabung sasando ini diletakkan dalam sebuah wadah setengah melingkar terbuat dari daun pohon gebang (semacam lontar) yang menjadi tempat resonansi sasando. Hingga kini, semua bahan yang dipakai untuk membuat sasando terbuat dari bahan alami, kecuali senar dari kawat halus.

                Jenis-jenis Sasando dibedakan dari jumlah senarnya, yaitu Sasando Engkel (dengan 28 dawai), Sasando Dobel (dengan 56 dawai, atau 84 dawai), Sasando Gong atau Sasando Haik, dan Sasando Biola. Karena itu, bunyi sasando sangat bervariasi. Hampir semua jenis musik bisa dimainkan dengan Sasando, seperti musik tradisional, pop, slow rock, bahkan dangdut. Ada kalanya perbedaan pada cara permainan tipe sasando tertentu tergantung gaya permainan di tiap daerah, kemampuan pemain dan tidak adanya sistem notasi musik, khususnya untuk Sasando Gong.

                Terdapat dua jenis ensembel Sasando, yaitu yang terdapat di Pulau Rote, di mana Sasando dimainkan untuk mengiringi nyanyian dan tabuhan gendang. Sedangkan di Pulau Sabu, dua buah Sasando dimainkan bersamaan dengan iringan vokal, tetapi tanpa gendang. Dengan bentuknya dan bahan bakunya yang sederhana itu, tak aneh jika warga Australia dan Portugis setiap berkunjung ke NTT selalu membeli Sasando. Musik itu kemudian menjadi musik kebanggaan di negerinya
.

4.Fungsi Uang
a)   Fungsi uang :
1.      Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfunsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang atau jasa.
2.      Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunkan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa.Uang  memudahkan menentukan nilai suatu barang.
b)   Fungsi turunan uang:
1.      Uang sebagai alat pembayaran
Apabila uang yang digunakan untuk meluansi kewajjiban,contoh:membayar utang,membayar rekening listrik
2.      Uang sebagai alat untuk menabung
Diwaktu kelebihan uang,kalian dapat menggunakan uang tsb untuk memenuhi kebutuhan dimasa yang akan dating,dan sebelum digunakan dapat kalian tabung terlebih dahulu.
3.      Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah didesa,padahal orangtua kalian tinggal dikota karena bekerja.Tanah didesa dapat dijual untuk membeli tanah dikota.dalam hal ini uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan berupa tanah.
4.      Uang sebagai pembentuk atau penimbun kekayaan
Kalian dapat menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan  melanjutkan kuliah nanti.Setiap ada kenaikan jumlah tabungan ( hallain di anggap tetap )maka kekayaan kalian tsb bertambah.
5.      Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya.Sebaliknya orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.
5.Nilai Uang
      Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu.Nilai uang tsb dapat dibedakan menjadi 3 macam :
a)   Nilai Nominal
Adalah nilai yang tertera / tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
b)   Nilai Intrinsik
Adalah nilai bahan yang digunkan untuk membuat uang.Contoh:untuk membuat uang kertas Rp.50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp.3.000,00,maka nilai intrinsic tsb adalah Rp.3000,00.
c)   Nilai Rill
Adalah nilai yang dapt diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapt ditukar dengan uang itu.Contoh uang Rp.1000,00 ditukar dengan segelas kopi,maka nilai rill uang Rp.1000,00 adlah segelas kopi.
            Dilihat dari penggunaanya,dapat dibedakan menjadi 2 sbb :
1.    Nilai Intrinsik
Adalah daya beli uang terhadap barang atau jasa.



2.   Nilai Eksternal Uang
Adlah nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing ( Kurs ).Kurs ada 2 macam yaitu :
Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing.

BENTUK DAN PRODUK-PRODUK BANK
                Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut :
1)      Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek.
2)      Memberikan jasa –jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri,
a.       Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
b.      Lalu lintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
3)      Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi :
a.       Jual-beli cek perjalanan (travelers cheque)
b.      Jual-beli uang kertas (bank note)
c.       Mengeluarkan kartu kredit (credit card)
d.      Jual-beli valuta asing
e.      Pembayaran listrik,telepon, gaji, pajak
f.        Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
4)      Bentuk-bentuk simpanan bank
a.       Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran
b.      Deposito berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
c.       Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan .
d.      Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.



B.Lembaga Keuangan
        Lemaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakt.Lembaga keuangan merupakan perantra anatra pehak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak yang menyalurkan dana.
1.     Bank
a)      Pengertian Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia yaitu  banca yang berarti meja yang digunkan sebgai tempat  pertukaran uang.Menurut UU No.10tahun 1998 tentang perbankan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarkat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk taraf hidup masyarkat banyak.

Bank sentral diatur  oleh UU Republik Indonesia N0.23 tahun 1999 tentang kemandirian bank sentral , sedangkan bank umum dan bank perkreditan rakyat diatur oleh UU Republik Indonesia No,7 tahun 1992 tentang perbankan yang disahkan pada tanggal 25 maret 1992.
2.   Asas-Asas Bank
Menurut pasal 2 UU No.7 tahun 1992 tentang pendidikan  tentang perbankan,dalam melakukan usahanya.Perbankan Indonesia berasaskan demikrasi ekonomi dengan menggunkan prinsip kehati-hatian.
3.   Fungsi Bank
Menurut Pasal 3 UU No.7 tahun 1992,fungsi utama perbankan Indonesia adlah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarkat.

4.   Tujuan Bank
Menurut Pasla UU No.7 tahun 1992.Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dlam rangka meningkatkan pemerataan,pertumbuhan ekonomi,dan stabilitas ekonomi kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
5.   Jenis-Jenis Bank
Menurut pasal 5 Undang-undang nomor 16 tahun 1998,jenis bank umum dan bank prekreditan rakyat (BPR).Selain itu juga terdpat bank sentral yaitu bank Indonesia.
1.    Bank Sentral
Bank sentral (Bank Indonesia)merupakan lembaga Negara yang independent / mandiri ,bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal diatur dalam undang-undang.Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
2.    Bank Umum
Menurut uundang-undang nomor 10 tahun 1998,bank umum memiliki bentuk hokum yaitu:
a.       Perseroan terbatas (PT)
b.       Koperasi , atau
c.       Perusahaan daerah
Tugas pokok bank umum menurut pasal 6 UU no 10 tahun 1998 adalah :
a)      Memberikan kredit.
b)      Menerbitkan surat pengakuan utang.
c)      Membeli,menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasbahnya.
d)      Melakukan kegiatan yang lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak .bertentantangan dengan undan-undang dan peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan pasal 7 UU No. 10 tahun 1998,bank umum melakukan kegiatan berikut:
a)      Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
b)      Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan.
c)      Bertindak sebagai pendiri dana  pension dan pengurus dana pension sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan dana pension yang berlaku.
3.    Bank perkredritan Rakyat (BPR)
Bank perkreditan rakyat  hanya diperbolehkan  menghimpun danadari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito  berjangka tabungan,dana atau bentuk lain.

Menurut Pasal 13 UU nomor 10 tahun 1998 BPR  mempunyai tugas sbb :
1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka,tabungan atau bentuk lain.
2.      Memberikan kredit kepada masyarkat.
3.      Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
Menurut Pasal 14 UU No.10 tahun 1998 BPR  dilarang tugas sbb :
1.      Melakukan usaha dalam valuta asing.
2.      Melakukan penyertaan modal.
3.      Melakukan usaha peransurasian.
Adapun bentuk hukum BPR dapat memilih salah satu dari :
1.      Perusahaan daerah
2.      Koperasi
3.      Perseroan Terbatas ( PT )
4.      Dibebrapa kota di Indonesia banyak terdiri bank syariah.Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usaha menurut syariah islam.
C.Lembaga Bukan BANK (LKBB)
1.Pengertian LKBB
    Menurut surat keputusan Menteri keuangan RI No.KEP-38/MK/IV/1972,lembaga keuangan bukan bank ( LKBB ) adalah lembaga ( badan ) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga , kemudian menyalurkan kepada masyarkat terutama untuk membiayai invertasi perusahaan-perusahaan.
2.Jenis LKBB
    Ada tiga jenis LKBB di Indonesia yaitu :
1)     Lembaga pembiayaan pembangunan
2)     Lembaga pertrtiban dan perdagangan surat-surat berharga
3)     Lembaga keuangan bukan bank lain
3.Bentuk Usaha LKBB
1.      Badan hokum Indonesia yang didirikan oleh warga Negara Indonesia atau badan hokum Indonesia dalam bentuk kerja sama dengan badan hokum asing
2.      Badan hokum asing dalam bentuk perwakilan dari lembaga keuangan yang berkedudukan diluar negeri
4.Kegiatan Usaha LKBB
1.      Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
2.      Memberikan kredit jangka menengah danpanjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah.
3.      Menjadi perantra bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hokum pemerintahan untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun dari luar negeri.
4.      Melakukan penyartaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham-saham di pasar modal.
5.Contoh Lembaga Bukan Bank
    Adapun contoh lembaga keuangan bukan bank antara lain:
a)   Asuransi
Menurut kitab UU hokum dagang.Asuransi adlah perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat dari kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memeberi penggantian senilai yang diasuransukan kepada tertanggung karena suatu kerugian , kerusakan kepada tertanggung akibat peristiwa yang tidak disengaja.
Dalam kegiatan peransuransian terdapat dua pihak yang terikat :
1.     Pihak tetanggung , yakni pihak yang mengansurasikan dan berkewajiban membayar premi asuransi.
2.    Pihak penanggung , yakni pihak yang menerima atau member ganti rugi jika terjadi  resiko.
            Adapun Syarat-syarat resiko yang dapat diasuransikan sbb :
1)    Kerugiannya cukup besar , tapi kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadpnya dapat dilakukan secara ekonomis.
2)   Kemungkinan kerugian  dapat diperhitungkan
3)   Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap resiko yang sama.
4)   Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan
5)   Kerugianya tertentu.

b)  Koperasi Kredit
Kegiatan koperasi kredit adalah menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan.



c)   Perusahaan Umum Pegadaian ( Perum Pegadaian )
Perum pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memeberikan pinjaman kepada perseorangsan atau tidak memperhatikan penggunaaan uang tsb.Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak bergrak.

d)  Lembaga Dana Pensiuanan
Merupakan : pembelian secara angsuran , namun sebelum angsuran selesai ( lunas ) , hak barang yang dimiliki oleh penjual.

Tujuan utama lembaga dana pension adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosia yang ditentukan dalam perundang-undangan.Lembaga dan pension tsb berfungsi :
A.      Sebagai tempat untuk mengumpulakan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang.
B.      Sebagi tempat untuk memberikn jaminan pension bagi anggota pension / peserta program.

e)   Perusahaan Sewa Guna
Sewa guna merupsksn pembeliusn secara angsuran , namun sebelum angsuran selesai ( Lunas ) , hak barang yang diperjual-belikan masih dimiliki oleh penjual.Namun demikian , begitu kontrak selesai leasing ditanda tangani ,segala fasilitas dan kegunaan barang tsb boleh digunakan oleh pembeli.

5.Manfaat  Tabungan Dalam Pembangunan
   Sumber modal yang digunakan untuk membiayai pembangunan berasla dari luar negeri karena kemampuan Negara- Negara  berkembang umunyasangat rendah , maka mereka terpaksa meminjam  ari luar negeri ( negera-negara Maju ).Modal utama pembangunan adalah tersedianya keuangan atau modal yang cukup besar.Faktor lainnya adalah adanya jumlah penduduk yang cukup besar.
 Agar modal negeri besar pemerintah menggalang semangat menabugn , semakin  besar tabungan masyarakat  maka kegiata pembangunan semakin lancer.
Peranan tabungan dalam peningaktan pembanguna n sbb :
1.      Terciptanya pembentukan modal
2.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakt
Meningkatkan pendapatan perkapita d

Tidak ada komentar:

Posting Komentar