EKONOMI
TENTANG
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
D
I
S
U
S
U
N
NAMA :RIZKI AMELIAH
KELAS :3.1
NO URUT :30
|
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
DAFTAR ISI:
A.UANG
1.
Sejarah singkat uang
2.
Pengertian uang
3.
Jenis uang
4.
Fungsi uang
5.
Nilai uang
B.LEMBAGA KEUANGAN
1.
Bank
2.
Asaa-asas Bank
3.
Fungsi Bank
4.
Tujuan Bank
5.
Jenis-jenis Bank
C.LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
1.
Pengertian LKBB
2.
Jenis LKBB
3.
Bentuk usaha LKBB
4.
Kegiatan usaha LKBB
5.
Contoh LKBB
6.
Manfaat tabungan dalam
pembangunan
Uang dan lembaga keuangan
a.uang
1.Sejarah Uang
Masyarakat yang masih primitive,kehidupannya
masih sangat sederahana.Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita ,mereka
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang
yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Perkembangan peradaban juga
menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat semula msyarakt memproduksi
barang hanya untuk memenuhi keluarganya lalu berkembang untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk
dijual)selanjutnya terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara
barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura).
Syarat-syarat terjadinya pertukaran barang sbb :
a) Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b) Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus saling membutukan barang yang akan
ditukarkan tsb pada waktu yang sama.
c) Barang-barang
yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Karena menghadapi kesulitan dalam
melakukan pertukaran barter,manusia .
Terdorong
untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah.Manusia mulai melakukan uang
barang dalam melakukan pertukaran .Contoh uang barang yaitu :garam,senjata dan
kulit hewan.Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh
masyarakat setempat memiliki syarat-syarat sbb:
a) Digemari
oleh masyarakt .
b) Jumlahnya
terbatas .
c) Mempunyai
nilai tinggi.
Namun
dalam kegiatannya uang barang tsb masih mengandung kelemahan juga,kelemahannya
sbb:
a)
Sulit dipindahkan.
b)
Tidak tahan lama.
c)
Sulit disimpan.
d)
Nilainya tidak tetap.
e)
Sulit dibagi tanpa mengurangi
nilainya.
f)
Bersifat local.
Kesulitan pertukaran
dengan menggunakan uang barang tsb manusia menetapkan sebagai perantara
tukar-menukar benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar-menukar adalah
logam.Logam adalah emas atau perak.
Masyarakat
memilih emas atani perak sebagi alat perantara karena:
a)
Emas dan perak memiliki nilai
yang tinggi ddan jumlahnya terbatas.
b)
Jika dipecah nilainya tetap
(tidak berkurang).
c)
d)
Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi emas dan perak juga memiliki kelemahan
antara alain :
a)
Jumlahnya sangat terbatas
sehingga tidak mudah untuk mencakupi kebutuhan masyarakat dan pertukaran.
b)
Kandungan emas tipa daerah
tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi
semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadai semakin sering dan
kompleks.Hal ini menimbulkan kesulitan
bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan
repot),untuk mengatasinya pemilik emas menunjukan surat bukti penyimpanan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang meneriama titipan emas dan perak.Di Indonesia
beredar uang kertas dan logam yang memenuhi syarat sbb:
a)
Mudah disimpan dan nilainya
tetap.
b)
Mudah dibawa kemana-mana.
c)
Mudah dibagi tanpa memiliki
nilai.
d)
Dapat diterima oleh masyarakat
umu.
e)
Jumlahnya terbatas sehingga
tetap beharga.
f)
Ada jaminan.
2.Jenis Uang
Uang adalah alt pembayaran yang syah yang
dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi/bank Indonesia.
3.Jenis Uang
a) Berdasarkan bahan yang digunakan :
1.
Uang logam
Yaitu
uang yang dibuat dari logam contohnya, Rp.100,00.Uang tsb dapat dibuat dari
emas,perak,tembaga atau nikel.Dengan berat dan bentuk tertentu
2.
Uang kertas
Yaitu
uang yang dibuat dari kertas khusus supaya sulit
dipalsukan,contohnya:Rp.20.000,00 , Rp.5.000,00 dan Rp.50.000,00
b) Bersdasarkan lembaga yang mengeluarkannya :
1) Uang kartal (kepercayaan)
Yaitu uang yang dikeluarkan oleh lembaga
Negara berdasarkan UU yang berlaku sebagai alat pembayaran yang syah.Uang
kartal terdiri dari uang logam dan uang kertas.
2) Uang giral (simpana di Bank)
Yaitu dana yang disimpan pada rekening
Koran di Bank umum sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran
dengan perantara cek,bilyet,giro,atau pemerintah membayar. Uang giral merupakan
uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di Bank.
c) Berdasarkan nilainnya
1.Uang bernilai penuh
Yaitu uang yang
nilaibahannya (nilai intrinsic) sama dengan nilai nominalnya.Pada umumnya uang
yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2.Uang tidak
bernilai penuh
Yaitu uang yang nilai
bahannya (nilai intrinsic)lebih rendah daripada nominalnnya Pada umumnya ,uang
yang tidak bernilai penuh tsb terbuat dari kertas.
Bentuk Uang Sasando Rp.5000
- Sasando berasal
dari kata Rote, Sasandu yang berarti alat
yang berbunyi dan bergetar
B. Sejarah Sasando
Sasando adalah sebuah alat instrumen petik
musik. Instumen musik ini berasal dari pulau Rote, Nusa Tenggara
Timur. Secara harfiah nama Sasando menurut
asal katanya dalam bahasa Rote, sasandu, yang artinya alat yang bergetar atau
berbunyi.
Konon Sasando digunakan di kalangan
masyarakat Rote sejak abad ke-7. Bentuk Sasando ada miripnya dengan instrumen
petik lainnya seperti gitar, biola dan kecapi.
Bagian utama Sasando berbentuk tabung
panjang yang biasa terbuat dari bambu. Lalu pada bagian tengah, melingkar dari
atas ke bawah diberi ganjalan-ganjalan di mana senar-senar (dawai-dawai) yang
direntangkan di tabung, dari atas kebawah bertumpu. Ganjalan-ganjalan ini
memberikan nada yang berbeda-beda kepada setiap petikan senar. Lalu tabung
sasando ini ditaruh dalam sebuah wadah yang terbuat dari semacam anyaman daun
lontar yang dibuat seperti kipas. Wadah ini merupakan tempat resonansi Sasando.
Bagi masyarakat Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur,
tempat asal usul musik Sasando, musik tersebut sangat dikenal sebagai musik
keseharian. Musik itu berbahan Baku daun pohon lontar.
Asal mula alat musik langka itu, menurut banyak tokoh
adat di Pulau Rote, telah dikenali sejak Rote menjadi bagian dari daerah
kerajaan. Dalam legenda memang muncul banyak versi mengenai sejarah munculnya
Sasando. Konon, awalnya adalah ketika seorang pemuda bernama Sangguana
terdampar di Pulau Ndana saat pergi melaut. Ia dibawa oleh penduduk menghadap
raja di istana. Selama tinggal di istana inilah bakat seni yang dimiliki
Sangguana segera diketahui banyak orang hingga sang putri pun terpikat. Ia
meminta Sangguana menciptakan alat musik yang belum pernah ada.
Suatu malam, Sangguana bermimpi sedang memainkan suatu
alat musik yang indah bentuk maupun suaranya. Diilhami mimpi tersebut,
Sangguana menciptakan alat musik yang ia beri nama Sandu (artinya bergetar).
Ketika sedang memainkannya, Sang Putri bertanya lagu apa yang dimainkan, dan
Sangguana menjawab, "Sari Sandu". Alat musik itu pun ia berikan
kepada Sang Putri yang kemudian menamakannya Depo Hitu yang artinya sekali
dipetik tujuh dawai bergetar.
Keindahan bunyi Sasando mampu menangkap dan mengekspresikan beraneka macam nuansa dan emosi. Karena itu, dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur, sasando adalah alat musik pengiring tari, penghibur keluarga saat berduka, menambah keceriaan saat bersukacita, serta sebagai hiburan pribadi. Kini musik sasando dikenal sebagai alat musik yang menghasilkan melodi terindah dari Pulau Rote.
Secara umum, bentuk sasando serupa dengan instrumen petik lainnya seperti gitar, biola, dan kecapi. Tetapi, tanpa chord (kunci), senar sasando harus dipetik dengan dua tangan, seperti harpa. Tangan kiri berfungsi memainkan melodi dan bas, sementara tangan kanan memainkan accord. Ini menjadi keunikan Sasando karena seseorang dapat menjadi melodi, bass, dan accord sekaligus.
Bagian utama sasando berbentuk tabung panjang yang biasa terbuat dari bambu. Melingkar dari atas ke bawah tabung adalah ganjalan-ganjalan di mana senar-senar (dawai-dawai) direntangkan dan bertumpu. Ganjalan-ganjalan ini memberikan nada yang berbeda-beda kepada setiap petikan senar. Tabung sasando ini diletakkan dalam sebuah wadah setengah melingkar terbuat dari daun pohon gebang (semacam lontar) yang menjadi tempat resonansi sasando. Hingga kini, semua bahan yang dipakai untuk membuat sasando terbuat dari bahan alami, kecuali senar dari kawat halus.
Jenis-jenis Sasando dibedakan dari jumlah senarnya, yaitu Sasando Engkel (dengan 28 dawai), Sasando Dobel (dengan 56 dawai, atau 84 dawai), Sasando Gong atau Sasando Haik, dan Sasando Biola. Karena itu, bunyi sasando sangat bervariasi. Hampir semua jenis musik bisa dimainkan dengan Sasando, seperti musik tradisional, pop, slow rock, bahkan dangdut. Ada kalanya perbedaan pada cara permainan tipe sasando tertentu tergantung gaya permainan di tiap daerah, kemampuan pemain dan tidak adanya sistem notasi musik, khususnya untuk Sasando Gong.
Terdapat dua jenis ensembel Sasando, yaitu yang terdapat di Pulau Rote, di mana Sasando dimainkan untuk mengiringi nyanyian dan tabuhan gendang. Sedangkan di Pulau Sabu, dua buah Sasando dimainkan bersamaan dengan iringan vokal, tetapi tanpa gendang. Dengan bentuknya dan bahan bakunya yang sederhana itu, tak aneh jika warga Australia dan Portugis setiap berkunjung ke NTT selalu membeli Sasando. Musik itu kemudian menjadi musik kebanggaan di negerinya.
Keindahan bunyi Sasando mampu menangkap dan mengekspresikan beraneka macam nuansa dan emosi. Karena itu, dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur, sasando adalah alat musik pengiring tari, penghibur keluarga saat berduka, menambah keceriaan saat bersukacita, serta sebagai hiburan pribadi. Kini musik sasando dikenal sebagai alat musik yang menghasilkan melodi terindah dari Pulau Rote.
Secara umum, bentuk sasando serupa dengan instrumen petik lainnya seperti gitar, biola, dan kecapi. Tetapi, tanpa chord (kunci), senar sasando harus dipetik dengan dua tangan, seperti harpa. Tangan kiri berfungsi memainkan melodi dan bas, sementara tangan kanan memainkan accord. Ini menjadi keunikan Sasando karena seseorang dapat menjadi melodi, bass, dan accord sekaligus.
Bagian utama sasando berbentuk tabung panjang yang biasa terbuat dari bambu. Melingkar dari atas ke bawah tabung adalah ganjalan-ganjalan di mana senar-senar (dawai-dawai) direntangkan dan bertumpu. Ganjalan-ganjalan ini memberikan nada yang berbeda-beda kepada setiap petikan senar. Tabung sasando ini diletakkan dalam sebuah wadah setengah melingkar terbuat dari daun pohon gebang (semacam lontar) yang menjadi tempat resonansi sasando. Hingga kini, semua bahan yang dipakai untuk membuat sasando terbuat dari bahan alami, kecuali senar dari kawat halus.
Jenis-jenis Sasando dibedakan dari jumlah senarnya, yaitu Sasando Engkel (dengan 28 dawai), Sasando Dobel (dengan 56 dawai, atau 84 dawai), Sasando Gong atau Sasando Haik, dan Sasando Biola. Karena itu, bunyi sasando sangat bervariasi. Hampir semua jenis musik bisa dimainkan dengan Sasando, seperti musik tradisional, pop, slow rock, bahkan dangdut. Ada kalanya perbedaan pada cara permainan tipe sasando tertentu tergantung gaya permainan di tiap daerah, kemampuan pemain dan tidak adanya sistem notasi musik, khususnya untuk Sasando Gong.
Terdapat dua jenis ensembel Sasando, yaitu yang terdapat di Pulau Rote, di mana Sasando dimainkan untuk mengiringi nyanyian dan tabuhan gendang. Sedangkan di Pulau Sabu, dua buah Sasando dimainkan bersamaan dengan iringan vokal, tetapi tanpa gendang. Dengan bentuknya dan bahan bakunya yang sederhana itu, tak aneh jika warga Australia dan Portugis setiap berkunjung ke NTT selalu membeli Sasando. Musik itu kemudian menjadi musik kebanggaan di negerinya.
4.Fungsi Uang
a) Fungsi uang :
1.
Uang sebagai alat
tukar umum
Uang
berfunsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau
mendapatkan barang atau jasa.
2.
Uang sebagai
satuan hitung
Uang
merupakan satuan ukuran yang digunkan untuk menentukan besarnya nilai atau
harga suatu barang dan jasa.Uang
memudahkan menentukan nilai suatu barang.
b) Fungsi turunan uang:
1.
Uang sebagai alat
pembayaran
Apabila
uang yang digunakan untuk meluansi kewajjiban,contoh:membayar utang,membayar
rekening listrik
2.
Uang sebagai alat
untuk menabung
Diwaktu
kelebihan uang,kalian dapat menggunakan uang tsb untuk memenuhi kebutuhan
dimasa yang akan dating,dan sebelum digunakan dapat kalian tabung terlebih
dahulu.
3.
Uang sebagai
pemindah kekayaan
Jika orang
tua kalian mempunyai tanah didesa,padahal orangtua kalian tinggal dikota karena
bekerja.Tanah didesa dapat dijual untuk membeli tanah dikota.dalam hal ini uang
berfungsi sebagai pemindah kekayaan berupa tanah.
4.
Uang sebagai
pembentuk atau penimbun kekayaan
Kalian
dapat menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti.Setiap ada kenaikan
jumlah tabungan ( hallain di anggap tetap )maka kekayaan kalian tsb bertambah.
5.
Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
Demi
uang banyak orang bekerja keras setiap harinya.Sebaliknya orang lebih mudah
melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.
5.Nilai Uang
Nilai uang adalah kemampuan uang untuk
dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu.Nilai uang tsb dapat dibedakan
menjadi 3 macam :
a)
Nilai Nominal
Adalah
nilai yang tertera / tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
b)
Nilai Intrinsik
Adalah
nilai bahan yang digunkan untuk membuat uang.Contoh:untuk membuat uang kertas
Rp.50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp.3.000,00,maka
nilai intrinsic tsb adalah Rp.3000,00.
c)
Nilai Rill
Adalah
nilai yang dapt diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapt ditukar dengan
uang itu.Contoh uang Rp.1000,00 ditukar dengan segelas kopi,maka nilai rill
uang Rp.1000,00 adlah segelas kopi.
Dilihat dari penggunaanya,dapat dibedakan menjadi 2 sbb :
1.
Nilai Intrinsik
Adalah
daya beli uang terhadap barang atau jasa.
2.
Nilai Eksternal Uang
Adlah
nilai uang dalam negeri jika dibandingkan dengan mata uang asing ( Kurs ).Kurs
ada 2 macam yaitu :
Kurs
jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing sedangkan kurs
beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing.
BENTUK DAN
PRODUK-PRODUK BANK
Beberapa bentuk produk perbankan
berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta
bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut :
1) Pemberian kredit dengan
berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek.
2) Memberikan jasa –jasa
dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri,
a. Lalu lintas pembayaran
dalam negeri seperti transfer, inkaso.
b. Lalu lintas pembayaran
luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of credit) yaitu surat jaminan bank
untuk transaksi ekspor-impor.
3) Jasa-jasa perbankan
lainnya yang meliputi :
a. Jual-beli cek perjalanan
(travelers cheque)
b. Jual-beli uang kertas
(bank note)
c. Mengeluarkan kartu kredit
(credit card)
d. Jual-beli valuta asing
e. Pembayaran
listrik,telepon, gaji, pajak
f.
Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
4) Bentuk-bentuk simpanan
bank
a. Giro adalah simpanan pada
bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran
b. Deposito berjangka adalah
simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu
tertentu
c. Sertifikat deposito adalah
deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan .
d. Tabungan adalah simpanan
pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat
tertentu yang disepakati.
B.Lembaga Keuangan
Lemaga keuangan adalah lembaga yang
kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada
masyarakt.Lembaga keuangan merupakan perantra anatra pehak-pihak yang mempunyai
kelebihan dana dan pihak yang menyalurkan dana.
1.
Bank
a)
Pengertian Bank
Kata
bank berasal dari bahasa Italia yaitu
banca yang berarti meja yang digunkan sebgai tempat pertukaran uang.Menurut UU No.10tahun 1998
tentang perbankan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarkat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk taraf
hidup masyarkat banyak.
Bank
sentral diatur oleh UU Republik
Indonesia N0.23 tahun 1999 tentang kemandirian bank sentral , sedangkan bank
umum dan bank perkreditan rakyat diatur oleh UU Republik Indonesia No,7 tahun
1992 tentang perbankan yang disahkan pada tanggal 25 maret 1992.
2.
Asas-Asas Bank
Menurut
pasal 2 UU No.7 tahun 1992 tentang pendidikan
tentang perbankan,dalam melakukan usahanya.Perbankan Indonesia
berasaskan demikrasi ekonomi dengan menggunkan prinsip kehati-hatian.
3.
Fungsi Bank
Menurut
Pasal 3 UU No.7 tahun 1992,fungsi utama perbankan Indonesia adlah sebagai
penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarkat.
4.
Tujuan Bank
Menurut
Pasla UU No.7 tahun 1992.Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dlam rangka meningkatkan pemerataan,pertumbuhan
ekonomi,dan stabilitas ekonomi kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
5.
Jenis-Jenis Bank
Menurut
pasal 5 Undang-undang nomor 16 tahun 1998,jenis bank umum dan bank prekreditan
rakyat (BPR).Selain itu juga terdpat bank sentral yaitu bank Indonesia.
1. Bank Sentral
Bank
sentral (Bank Indonesia)merupakan lembaga Negara yang independent / mandiri ,bebas dari campur tangan pemerintah
dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal diatur dalam undang-undang.Tujuan
Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
2. Bank Umum
Menurut
uundang-undang nomor 10 tahun 1998,bank umum memiliki bentuk hokum yaitu:
a. Perseroan
terbatas (PT)
b. Koperasi
, atau
c. Perusahaan
daerah
Tugas
pokok bank umum menurut pasal 6 UU no 10 tahun 1998 adalah
:
a)
Memberikan kredit.
b)
Menerbitkan surat pengakuan
utang.
c)
Membeli,menjual atau menjamin
atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasbahnya.
d)
Melakukan kegiatan yang lain
yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak .bertentantangan dengan
undan-undang dan peraturan yang berlaku.
Sesuai
dengan pasal 7 UU No. 10 tahun 1998,bank umum melakukan kegiatan berikut:
a)
Melakukan kegiatan dalam valuta
asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
b)
Melakukan kegiatan penyertaan
modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan.
c)
Bertindak sebagai pendiri
dana pension dan pengurus dana pension
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan dana pension yang
berlaku.
3. Bank perkredritan Rakyat (BPR)
Bank
perkreditan rakyat hanya
diperbolehkan menghimpun danadari
masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka tabungan,dana atau bentuk lain.
Menurut Pasal 13 UU nomor 10
tahun 1998 BPR mempunyai tugas sbb
:
1.
Menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka,tabungan atau bentuk lain.
2.
Memberikan kredit kepada
masyarkat.
3.
Menyediakan pembiayaan bagi
nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
Menurut Pasal 14 UU No.10 tahun
1998 BPR dilarang tugas sbb :
1.
Melakukan usaha dalam valuta
asing.
2.
Melakukan penyertaan modal.
3.
Melakukan usaha peransurasian.
Adapun bentuk hukum BPR dapat memilih
salah satu dari :
1.
Perusahaan daerah
2.
Koperasi
3.
Perseroan Terbatas ( PT )
4.
Dibebrapa kota di Indonesia
banyak terdiri bank syariah.Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan
usaha menurut syariah islam.
C.Lembaga Bukan BANK (LKBB)
1.Pengertian LKBB
Menurut surat keputusan Menteri keuangan RI
No.KEP-38/MK/IV/1972,lembaga keuangan bukan bank ( LKBB ) adalah lembaga (
badan ) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan secara langsung atau
tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga ,
kemudian menyalurkan kepada masyarkat terutama untuk membiayai invertasi
perusahaan-perusahaan.
2.Jenis LKBB
Ada tiga jenis LKBB di
Indonesia yaitu :
1) Lembaga
pembiayaan pembangunan
2) Lembaga
pertrtiban dan perdagangan surat-surat berharga
3) Lembaga
keuangan bukan bank lain
3.Bentuk Usaha
LKBB
1.
Badan hokum Indonesia yang
didirikan oleh warga Negara Indonesia atau badan hokum Indonesia dalam bentuk
kerja sama dengan badan hokum asing
2.
Badan hokum asing dalam bentuk
perwakilan dari lembaga keuangan yang berkedudukan diluar negeri
4.Kegiatan Usaha
LKBB
1.
Menghimpun dana dengan cara
mengeluarkan surat-surat berharga.
2.
Memberikan kredit jangka
menengah danpanjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah.
3.
Menjadi perantra bagi
perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hokum pemerintahan untuk mendapatkan
kredit dari dalam maupun dari luar negeri.
4.
Melakukan penyartaan modal di
perusahaan-perusahaan dan penjualan saham-saham di pasar modal.
5.Contoh Lembaga
Bukan Bank
Adapun contoh lembaga keuangan bukan bank
antara lain:
a) Asuransi
Menurut kitab UU hokum dagang.Asuransi adlah
perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat dari kepada seseorang
tertanggung dengan menerima suatu premi dan memeberi penggantian senilai yang
diasuransukan kepada tertanggung karena suatu kerugian , kerusakan kepada
tertanggung akibat peristiwa yang tidak disengaja.
Dalam kegiatan peransuransian terdapat dua pihak
yang terikat :
1.
Pihak
tetanggung , yakni pihak yang mengansurasikan dan berkewajiban membayar premi
asuransi.
2.
Pihak
penanggung , yakni pihak yang menerima atau member ganti rugi jika terjadi resiko.
Adapun Syarat-syarat resiko yang
dapat diasuransikan sbb :
1) Kerugiannya cukup besar , tapi kemungkinan
terjadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadpnya dapat dilakukan secara
ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan
3) Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka
terhadap resiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan
5) Kerugianya tertentu.
b) Koperasi Kredit
Kegiatan koperasi kredit adalah menerima simpanan
dan memberikan pinjaman uang kepada anggota yang memerlukan dengan
syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan.
c) Perusahaan Umum Pegadaian ( Perum Pegadaian )
Perum pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang
tujuannya memeberikan pinjaman kepada perseorangsan atau tidak memperhatikan
penggunaaan uang tsb.Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak
bergrak.
d) Lembaga Dana Pensiuanan
Merupakan
: pembelian secara angsuran , namun sebelum angsuran selesai ( lunas ) , hak
barang yang dimiliki oleh penjual.
Tujuan
utama lembaga dana pension adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta
pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosia yang ditentukan dalam
perundang-undangan.Lembaga dan pension tsb berfungsi :
A. Sebagai
tempat untuk mengumpulakan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang.
B. Sebagi
tempat untuk memberikn jaminan pension bagi anggota pension / peserta program.
e) Perusahaan Sewa Guna
Sewa
guna merupsksn pembeliusn secara angsuran , namun sebelum angsuran selesai (
Lunas ) , hak barang yang diperjual-belikan masih dimiliki oleh penjual.Namun
demikian , begitu kontrak selesai leasing ditanda tangani ,segala fasilitas dan
kegunaan barang tsb boleh digunakan oleh pembeli.
5.Manfaat Tabungan Dalam Pembangunan
Sumber modal yang digunakan untuk membiayai
pembangunan berasla dari luar negeri karena kemampuan Negara- Negara berkembang umunyasangat rendah , maka mereka
terpaksa meminjam ari luar negeri (
negera-negara Maju ).Modal utama pembangunan adalah tersedianya keuangan atau
modal yang cukup besar.Faktor lainnya adalah adanya jumlah penduduk yang cukup
besar.
Agar modal negeri besar pemerintah menggalang semangat
menabugn , semakin besar tabungan
masyarakat maka kegiata pembangunan
semakin lancer.
Peranan tabungan dalam
peningaktan pembanguna n sbb :
1.
Terciptanya pembentukan modal
2.
Meningkatkan kesejahteraan
masyarakt
Meningkatkan
pendapatan perkapita d